Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar, KPK: Bisa Bertambah!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |13:57 WIB
Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar, KPK: Bisa Bertambah!
Rafael Alun Trisambodo
A
A
A

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement