Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang mengaku masih baru memulai penyelidikan perkara itu.
Menurutnya setelah rangkaian penyelidikan menemukan bukti yang cukup akan dinaikan ke penyidikan.
Sementara, pengaduan itu saat ini bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam.
"Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.