JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ternyata ditempatkan dalam satu sel di Lapas Salemba. Maka itu, tim pengacara Shane meminta hakim agar Shane dipisahkan sel penahanannya dengan Mario.
"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut di persidangan, Selasa (6/6/2023).
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.
Pertanyaan itu muncul lantaran tim pengacara Shane, Happy Sihombing mengajukan permohonan pada majelis hakim agar sel penahanan Shane dipisahkan dengan Mario Dandy. Pasalnya, Shane yang penahanannya dititipkan di Lapas Salemba itu ditempatkan satu kamar dengan Mario Dandy.
Padahal, kata Happy, pasca terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut, Shane berada dalam telanan sosial psikologis oleh Mario Dandy. Adapun penitipan penahanan Shane dan Mario di Lapas Salemba lantaran Rutan Cipinang yang seharusnya menjadi tempat keduanya ditahan mengalami over kapasitas.
"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," tutur Happy.
Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane tersebut. Apalagi, tim Jaksa tak keberatan manakala kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.
Jaksa pun bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.
"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.