Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cekik dan Curi Angkot, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |16:05 WIB
Cekik dan Curi Angkot, Pria di Bogor Dibekuk Polisi
Angkot yang dicuri penumpang berhasil diamankan/Foto: ist
A
A
A

Pelaku pun digiring ke Polsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement