Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |13:55 WIB
Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Gagnon akan diekstradisi ke Australia, Minggu (4/6/023) lalu. Tapi karena ada perbedaan nomor paspor di red notice dengan yang dimiliki Gagnon. Selain itu, Gagnon juga melapor ke polisi dirinya diperas Rp1 miliar.

Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.

Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement