JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti terkait aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang untuk Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Salah satu buktinya adalah pengakuan para pihak serta tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).
"Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai Rp15 sampai Rp100 juta itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," sambungnya.
Ali meralat terkait tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dirilis pada 2022. Ali meluruskan, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP tahun 2020 di Makassar.
"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020. Oleh karena itu kami akan dalami apakah itu hanya modus misalnya dari orang kepercayaan bupati ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan Muktamar tersebut," urainya.
Ali menegaskan, pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi para saksi soal fakta yang muncul terkait aliran uang suap untuk muktamar PPP tersebut. Karena itu, ia menekankan, tidak bisa kemudian dugaan aliran uang untuk muktamar PPP tersebut dikatakan tidak valid.
"Apalagi di proses persidangan kan teman-teman sudah ikuti ya ada beberapa uang dari hasil transaksi jual beli jabatan ini kan mengalir ke partai tersebut. Tentu nanti kami akan dalami ke sananya sehingga tidak tepatlah kalau secara dini kemudian disimpulkan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali," beber Ali.
"Karena basis kami tentu kami dari fakta-fakta keterangan dari para pihak termasuk para tersangka itu sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) yang mengalir untuk mendukung muktamar PPP di Makassar. Mukti diduga menerima suap Rp650 juta dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang.
Uang itu diterima Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo (AJW). Kemudian, Adi menggunakan uang itu untuk kebutuhan Mukti. Salah satunya, untuk kepentingan dukungan muktamar PPP di Makassar.
"Uang terkumpul sejumlah sekitar Rp650 juta diistilahkan 'uang syukuran' yang kemudian digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW yang di antaranya untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai di Makassar tahun 2022," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Senin (5/6/2023).
Uang suap jual beli jabatan senilai Rp650 juta itu berasal dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto (SI); Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdul Rachman (AR).
Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang, Mubarak Ahmad (MA); Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moh Ramdon (MR); Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Haryono (BH); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman (SR); serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo (RH).
Abdul Rahman, Mubarak Ahmad, Suhirman, Sodik Ismanto, Moh Ramdon, serta Bambang Haryono diduga telah menyuap Mukti Agung Wibowo masing-masing sebesar Rp100 juta untuk mendapatkan jabatan eselon II di Pemkab Pemalang. Sementara Raharjo, menyuap Mukti sebesar Rp50 juta.
Saat ini, KPK baru menahan tiga dari tujuh tersangka baru tersebut. Ketiga tersangka yang telah ditahan yakni, Mubarak Ahmad; Abdul Rachman; dan Suhirman. Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo telah divonis bersalah karena menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemalang. Keduanya juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.