JAKARTA - Polisi menyatakan tengah sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami wanita oleh pacarnya di kawasan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban bernama Ambar dianiaya dengan cara ditabrak dengan motor kekasihnya, Aji.
"Perkembangan penanganan perkara perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada teman dekatnya sendiri. Upaya kepolisian yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus pada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa ini berawal korban mengendarai motor beriringan dengan pelaku yang juga mengendarai motor. Saat perjalanan di Jalan Prapanca Raya, motor pelaku menabrak motor korban.
"Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor," tuturnya.
Dia menambahkan, korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada 4 Juni 2023. Pasal yang disangkakan terkait penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.