Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan, 33 WNA di Tangerang Dideportasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |16:50 WIB
Langgar Aturan, 33 WNA di Tangerang Dideportasi
Sebanyak 33 WNA di Tangerang dideportasi sepanjang 2023. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha mengatakan, dengan kasus yang ada ini, pihaknya terus meningkatkan pengawasan WNA khususnya di wilayah yang memang menjadi sasaran pemukiman WNA.

"Dengan ini tentunya kita tingkatkan terus mengawasi melalui laporan masyarakat dan timpora, lalu kita juga sasar wilayah-wilayah yang banyak WNA-nya," ungkapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement