Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |09:36 WIB
KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari Tri Mulyani yang merupakan Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Penyitaan dokumen tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa Tri Mulyani sebagai saksi pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).

Diduga, dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan. Sayangnya, Ali tak menjelaskan secara lebih detil berkaitan dengan dokumen yang disita tersebut.

Selain proses penyitaan, penyidik juga mengonfirmasi saksi Tri Mulyani soal proses penerbitan surat tugas dinas untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat pada pemeriksaan kemarin. KPK mencurigai penugasan Hasbi Hasan di sejumlah tempat.

"Saksi dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement