Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Sukapura Diringkus Polisi

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |23:06 WIB
Puluhan Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Sukapura Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

Dijelaskan Iverson, sindikat ini mengakui sebagai kelompok curanmor Sukapura lantaran tempat tinggal setiap pelakunya di sekitaran Jalan Tipar Cakung, dari Kelurahan Sukapura sampai ke Kelurahan Cakung Barat.

Para pelaku juga diketahui sudah melakukan pencurian motor di wilayah Jakarta hingga Bekasi sekitar 32 kali. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement