JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk Jusuf Hamka untuk menagih piutang dari pemerintah terhadapnya. Mahfud pun meminta Jusuf Hamka untuk langsung menagih ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung.
"Akan halnya utang kepada Pak Jusuf Hamka itu mungkin saja ada, karena daftar utang yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada, berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kemenkeu memang wajib membayar," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (11/6/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya pembayaran utang merupakan kewajiban dari negara terhadap rakyat atau pihak swasta yang melakukan usaha dan transaksi secara sah. Mahfud pun membuka diri untuk memberikan bantuan teknis apabila diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau butuh bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan jika bapak membutuhkan itu," ungkapnya.
BACA JUGA:
Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud bahkan mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari Menkumham.