Propam Polda Sultra bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman yang menimpa anggota Samapta Polda Sultra tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Kendari Kombes Polisi Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.
"Laporannya ke SPKT Polda. (Kasus ini) akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.