Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |14:22 WIB
Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan
WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali. (MPI/Mohamad Chusna)
A
A
A

DENPASAR - Petugas Imigrasi secepatnya akan mendeportasi Mohamed Reda Delaa (30), pria asal Kanada yang mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak. Ulah warga negara asing (WNA) dianggap telah membahayakan wisatawan.

"Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danur Dara di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dari data perlintasan orang asing, Gilang mengatakan, Delaa masuk ke Bali pada 2021. Selama tinggal, dia menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.

Delaa tinggal di Bali dalam rangka menjadi pengusaha properti. Di negaranya, dia selama ini menjalankan bisnis penyewaan vila.

Gilang menambahkan, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement