Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.
"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan polisi. Panjiyoga menambahkan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada.
"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.