Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Wajib Masker Dicabut, Kapan Jokowi Akan Umumkan Status Endemi?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |17:04 WIB
Aturan Wajib Masker Dicabut, Kapan Jokowi Akan Umumkan Status Endemi?
Jokowi akan umumkan status endemi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil keputusan terkait kebijakan terbaru soal pandemi Covid-19 dan peralihan status menjadi endemi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat terbatas terkait status terkini pandemi di Indonesia di Istana Negara.

"Nanti Presiden umumkan, terserah beliau. Tadi baru update dulu ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang,” kata Menkes Budi Gunadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, Selasa (13/6/2023).

“Negara-negara lain di G20 seperti apa, ASEAN seperti apa, kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil,"sambungnya.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan, Presiden Jokowi segera mengumumkan peralihan status dari pandemi menjadi endemi di Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam rapat terbatas tersebut Menkes Budi Gunadi juga melaporkan terkait pertemuannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan lalu untuk berkonsultasi mengenai transisi pandemi di Indonesia.

WHO, kata Menkes, mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi.

WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.

Pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement