Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Tugas Jaksa Diamputasi, Korupsi di Daerah Dikhawatirkan Kian Merajalela

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |19:29 WIB
Jika Tugas Jaksa Diamputasi, Korupsi di Daerah Dikhawatirkan Kian Merajalela
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPD RI, Ria Mayang Sari mengatakan, Kejaksaan merupakan salah satu garda terdepan dalam mengusut kasus korupsi di daerah. Ia pun menyayangkan adanya uji materi tentang kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.

"Kalau gugatan itu dikabulkan, yang saya khawatirkan kasus-kasus korupsi di daerah akan semakin merajalela dan tidak tersentuh," katanya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Indonesia merupakan negara yang luas dengan sekitar 500-an kabupaten/kota. Sehingga, perlu adanya pengawasan ekstra terhadap pemerintah daerah agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan jauh dari penyimpangan.

"KPK tidak mungkin bisa menjamah kasus-kasus di daerah secara maksimal karena berada di pusat. Kalau hanya mengandalkan kepolisian, juga sangat sulit. Makanya, keberadaan kejari-kejari ini masih diperlukan dalam pengawasan di daerah," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK), kata Senator asal Jambi ini diharapkan bisa bersikap bijaksana dalam menyidangkan gugatan mengamputasi kewenangan kejaksaan tersebut. Mengingat, uji materi serupa pernah dimentahkan MK beberapa tahun silam.

"Saya harapkan MK tetap memiliki concern yang sama dengan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement