Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19 Akan Dibubarkan saat Status Pandemi Dicabut

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |02:00 WIB
Satgas Covid-19 Akan Dibubarkan saat Status Pandemi Dicabut
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dengan ketentuan baru, lanjut dia, nantinya vaksin akan masuk dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.

 BACA JUGA:

Vaksinasi Covid-19 juga akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement