Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Penyerangan di Warkop Bekasi Ternyata Dilakukan 4 Orang, Polisi Buru 3 Lainnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |14:31 WIB
Aksi Penyerangan di Warkop Bekasi Ternyata Dilakukan 4 Orang, Polisi Buru 3 Lainnya
Pelaku penyerangan di warkop Bekasi ditangkap polisi/Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A

 

BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menangkap RF (21) pelaku penyerangan terhadap korban SM (22) di warkop yang berada di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Selain RF, polisi masih memburu tiga orang yang diduga terlibat.

“Ada tiga orang lagi yang saat ini masih kita kejar dan kita sudah tetapkan ke daftar pencarian orang,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).

 BACA JUGA:

Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci apa masing-masing peran para pelaku. Jupriono hanya memastikan bahwa RF yang berhasil ditangkap merupakan pelaku utama.

“Yang kita amankan saat ini pelaku utama. Untuk yang tiga lainnya seperti yang dilihat memang dua dari empat orang ini turun dari motor dan ikut melakukan penyerangan,” ungkapnya.

 BACA JUGA:

Sementara, barang bukti celurit yang digunakan oleh pelaku disebut dibuang di sekitaran aliran Kalimalang. Sayangnya, senjata tajam itu tidak bisa ditemukan.

“Kami memang ke sana (tempat celurit dibuang). Tapi sudah tidak ada,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2)e tentang pengeroyokan secara bersama-sama. Pelaku diancam dengan pidana penjara sembilan tahun.

“Kita kenakan di Pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tukasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement