Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya. Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Kabar bocornya putusan MK sempat menghebohkan publik. Di mana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.