Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parkir Liar di Sepanjang Jalan Margonda Raya, 15 Pengendara Kena Tilang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |19:01 WIB
Parkir Liar di Sepanjang Jalan Margonda Raya, 15 Pengendara Kena Tilang
Parkir liar di sepanjang Margonda Raya (Foto : MPI)
A
A
A

Deriz menyebut sanksi tilang diberikan agar menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Ia mengimbau bahwa trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki.

"Tujuannya kita menertibkan parkir di bahu jalan, dan kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar, karena sebagaimana kita ketahui trotoar adalah untuk pejalan kali," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement