Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan Proporsional Terbuka, AHY: Wujud Keadilan Memihak Kedewasaan Demokrasi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |08:06 WIB
MK Putuskan Proporsional Terbuka, AHY: Wujud Keadilan Memihak Kedewasaan Demokrasi
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: MPI)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan judicial review terhadap pasal mengenai sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Maka, sistem pemilu yang berlaku proporsional terbuka.

"Dalam provisi: Menolak permohonan provisi para pemohon ," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Dalam pokok permohonan: Menolah permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tambahnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement