Secara yuridis, kata Mahfud, berdasarkan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tower yang sudah berhasil diselesaikan dari Rp10 triliun yang dikeluarkan, ternyata yang tersedia barangnya hanya bernilai Rp2 triliun. Mahfud menyebut pemeriksaan kasus korupsi masih terus berjalan di Kejagung.
"Diduga dan sekarang sudah diperiksa berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP 8,2 triliun dikorupsi. Berdasarkan pekembangan terakhir memang ada tower-tower yang sudah siap cuma ketika diperiksa BPKP, itu jaringan belum disambungkan," kata Mahfud.
"Saya tak tahu apakah di tempat saudara itu apakah BTS 4G yang jadi program atau yang termasuk. Kalau termasuk, apakah barangnya ada atau tinggal disambung saja barangnya?" tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)