Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR : Mafia Impor Bawang Putih Bisa Dijerat Undang-Undang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |23:03 WIB
DPR : Mafia Impor Bawang Putih Bisa Dijerat Undang-Undang
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Vl DPR RI Herman Khaeron menduga ada mafia terkait perizinan impor bawang putih. Para mafia impor bawang putih itu bisa dijerat undang-undang.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, kata Herman Khaeron, memberi ruang lebih sempit untuk spekulan.

"UU Pangan dan UU Perdagangan cukup untuk menjerat spekulan, pemain, dan termasuk penimbun. Bisa ditindak karena merugikan masyarakat," kata Herman dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan, banyak perizinan impor bawang putih yang masih tersendat. Padahal, Indonesia sedang membutuhkan pasokan bawang putih sekira 400 ribu ton.

Herman menyebut dari sekira ratusan pelaku usaha yang mengajukan impor bawang putih, hanya 35 yang disetuju. Oleh karenanya, ia sempat meminta untuk mengusut dugaan adanya mafia perizinan impor bawang putih saat rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan, saya justru paling keras. Saya menyampaikan bahwa ada mafia-mafia rente," kata Herman.

"Mafia rente apa? Mafia yang hanya menjadi mediator dan mengambil keuntangan tapi juga ada mafia sesungguhnya yang dia bisa mengontrol baik itu harga di luar negeri maupun harga distibusi dalam negeri," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Antonius Batubara mengatakan dengan jumlah angka importasi tersebut, saat ini Indonesia masih kekurangan 440 ribu ton bawang putih.

"Untuk tahun ini kebutuhan Indonesia kira-kira kurang lebih 600 ribu ton tetapi yang sedikit kita tanda tanya adalah sampai bulan Juni ini hanya dikeluarkan 160 ribu ton jadi masih ada defisit 440 ribu ton,' kata Antonius Batubara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement