JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, untuk dimintai keterangannya, hari ini.
Ridwan telah datang memenuhi panggilan tim penyelidik KPK sekira pukul 08.50 WIB. Sedianya, Ridwan Djamaluddin bakal dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
BACA JUGA:
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal permintaan keterangan Ridwan Djamaluddin, Senin (19/6/2023).
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin enggan banyak berkomentar terkait permintaan keterangannya oleh KPK, hari ini. "Enggak tahu saya, nanti kita tanya mereka (KPK) saja ya," kata Ridwan.