Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tampung Korban TPPO, Pamen Polda Lampung Bakal Diperiksa Propam Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |19:33 WIB
 Tampung Korban TPPO, Pamen Polda Lampung Bakal Diperiksa Propam Polri
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Propam Polri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Pamen Polda Lampung, yang rumahnya diduga disewa menjadi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jadi terkait anggota Polri ya berpangkat Pamen, itu akan dilakukan pemeriksaan ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Menurut Ramadhan, pihak Propam akan melakukan pengusutan terkait dengan rumah dari Pamen Polda Lampung tersebut.

Dalam hal ini, yang akan di dalam adalah apakah ada keterlibatan secara langsung Pamen Polda Lampung dalam tindak pidana perdagangan manusia tersebut.

"Apakah ada keterlibatan yang bersangkutan atau hanya sebagai pemilik rumah saja. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi terkait hal tersebut," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement