SEMARANG - Kontroversi ajaran di Ponpes Al Zaytun mengundang kecaman berbagai pihak. Sebanyak ratusan ulama yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) meminta pemerintah menutup pondok pesantren yang ada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu.
Ketua MP3I KH Zaim Ahmad mengatakan bahwa ajaran di Ponpes Al Zaytun sudah keluar dari syariat Islam. Sehingga kecaman ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun disuarakan oleh ratusan ulama yang tergabung dalam MP3I.
Dalam acara pelantikan pengurus dan halaqoh kebangsaan di Semarang itu, para ulama menyatakan bahwa haram bagi orangtua memondokkan dan mengikuti pendidikan anaknya di Ponpes Al Zaytun.
"Pengasuh pesantren seharusnya mentransferkan ilmunya kepada santri dan masyarakat melalui dua hal yakni dengan uswatun khasanah atau contoh-contoh kebaikan dan syafaqoh atau welas asih," kata KH Zaim Ahmad, Selasa (19/6/2023).
Dia menegaskan bahwa ajaran di Ponpes Al Zaytun sudah banyak yang menyimpang dari syariat Islam.