"Secara spesifik enggak ke situ. Maksudnya kita tidak secara spesifik ya, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. KPK masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.