SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.
Salah satunya dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bahkan, Ganjar melihat langsung semangat dan antusiasme penyandang disabilitas beserta peserta pelatihan lainnya. Mereka diajarkan banyak teori tentang usaha dan dunia kewiraan.
Salah satu peserta hadir dari Komunitas Tuli. Dia dilatih menjadi seorang barista dengan skill dan teknik pembuatan kopi yang andal. Dia didampingi praktisi ahli di bidang peracikan komoditas tersebut.
“Lalu ada yang penyandang disabilitas lain juga dia dilatih desain produk, lalu ada yang dilatih juga untuk yang umum tadi batik ya, ada juga dilatih desain fashion,” kata Ganjar dikutip, Selasa (20/6/2023).
Dikatakan Ganjar, pelatihan dan pendampingan merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya lewat produk-produk bernilai. Terlebih jika selama ini mereka menemukan kendala saat melakukannya.
“Bagaimana menghadirkan produk yang berkualitas sehingga problem-problem yang dia hadapi khususnya kesulitan-kesulitannya itu kita bisa latih,” kata Ganjar.
Namun, bukan hanya diberi pelatihan, mereka juga disediakan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya agar penyandang disabilitas dan peserta lainnya semangat menyerap skill yang diberikan.
“Biar mereka punya semangat, punya giroh untuk menjadi wirausaha sehingga kalau kita mau menciptakan lapangan kerja ya dengan cara melatih keterampilan mereka ya dan dengan cara jadi pengusaha,” ujarnya.
Ganjar berharap, Dinas Koperasi UMKM tidak hanya sekadar memberi pelatihan dan uang saku, tapi juga menerima kritik-saran dari penyandang disabilitas agar nantinya bisa dibuat program lain yang bermanfaat untuk mereka.
“Balatkop ini kemudian jadi tempat yang cukup bagus, maka kalau kemudian balatkop tadi akan membuat program, harapan kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas) itu,” pungkas Ganjar.
Sekadar diketahui, Ganjar mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepeduliam terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tak hanya itu, Ganjar pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.
Ganjar juga aktif menggandeng Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.