Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taliban Gelar Eksekusi Publik, Terdakwa Pembunuhan Ditembak Mati di Halaman Masjid

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |17:09 WIB
Taliban Gelar Eksekusi Publik, Terdakwa Pembunuhan Ditembak Mati di Halaman Masjid
Foto: Reuters.
A
A
A

Kantor hak asasi manusia PBB pada saat itu mengecam tindakan tersebut dan mendesak Taliban untuk segera menghentikan eksekusi lebih lanjut dan melarang semua hukuman publik lainnya.

Sejak menguasai Afghanistan hampir dua tahun lalu, Taliban telah menerapkan interpretasi mereka yang ketat atas Syariah ke dalam sistem peradilan pidana. Mereka telah melakukan hukuman cambuk terhadap banyak pria dan wanita di depan ratusan penonton di stadion sepak bola di ibukota, Kabul, dan di beberapa provinsi Afghanistan.

Para korban dituduh melakukan “kejahatan moral” seperti perzinahan, pencurian, dan kabur dari rumah. Hukuman cambuk dan eksekusi publik secara luas sering dilakukan di berbagai tempat di bawah pemerintahan Taliban sebelumnya di Afghanistan dari 1996 hingga 2001.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement