Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi KPK, Nadiem dan Pejabat Kemendikbudristek Bakal Diberi Wejangan Antikorupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |09:13 WIB
Datangi KPK, Nadiem dan Pejabat Kemendikbudristek Bakal Diberi Wejangan Antikorupsi
Mendikbudristek Nadiem datangi KPK (foto: MPI/Arie)
A
A
A

Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (ranking/kriteria lain). Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang rektor cenderung tidak akuntabel.

Keempat, besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan. Kelima, tidak transparan dan akuntabel-nya praktik alokasi 'bina lingkungan' (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru. Keenam, adanya ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

Selain itu, tercatat sejumlah kasus korupsi lainnya di sektor pendidikan yang pernah ditangani KPK. Di antaranya, korupsi pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemudian, korupsi pengadaan lahan utnuk pembangunan SMKN 7 Tangsel; dan korupsi terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

"Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemendikbudristek meraih skor 78,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 79,9," imbuh Ipi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement