Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Wajib Pajak, Berikut Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |07:37 WIB
 <i>Dear</i> Wajib Pajak, Berikut Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari ini, Rabu (21/6/2023).

Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak, sehingga bisa lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Setidaknya Samsat Keliling hari ini, tersebar 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya berikut lokasi Samsat Keliling:

1. Samling Jakpus : halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lap. Banteng Jakpus (Pukul 08.00-14.00 WIB).

2. Samling Jakut : Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut. (Pukul 08.00-14.00 WIB).

3. Samling Jakbar : Mall Citraland Jakbar (Pukul 09.00-14.00 WIB).

4. Samling Jaksel : Lap. Parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel (Pukul 08.00-15.00 WIB).

5. Samling Jaktim : Hal. Parkir Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim (Pukul 08.00-15.00 WIB).

6. Samling Kota Tangerang : Hal. Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas, Karawaci (Pukul 08.00-14.00 WIB).

7. Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Gaga (Pukul 09.00-14.00 WIB).

8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong (Pukul 08.00-14.00 WIB) & ITC BSD Serpong (Pukul 16.00-19.00 WIB).

9. Samling Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Timur Ciputat (Pukul 09.00-12.00 WIB).

10. Samsat Kelapa Dua : Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Halaman GTown House Kelapa Dua (Pukul 08.00-14.00 WIB).

11. Samling Kota Bekasi : Hal. Parkir Samsat (Pukul 08.00-14.00 WIB).

12. Samling Kabupaten Bekasi : Ruko Robson Lippo Cikarang (Pukul 08.00-13.00 WIB).

13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda (Pukul 08.00-11.30 WIB).

14. Samling Cinere : Kelurahan Pasir Putih Cinere (Pukul 08.00-12.00 WIB).

Sejumlah syarat harus disiapkan sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement