Tantangan tersebut melingkupi berbelitnya perizinan berusaha yang menghambat investor, tumpang tindih regulasi, hingga masih ditemukannya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat. Dalam konteks itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
BACA JUGA:
“Kita ingin memberikan kepastian hukum dan penyusunan tata ruang yang berkualitas untuk pedoman pembangunan yang meningkatkan perekonomian nasional,” terang Menteri ATR/BPN
BACA JUGA:
Menteri ATR/BPN memastikan pihaknya akan terus melakukan legalisasi aset baik untuk memberikan kepastian hukum pada tanah rakyat yang telah terbukti menyumbang 5.574 Triliun pada perekonomian nasional. Di sisi lain, Hadi juga yakin bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah direalisasi sebanyak 340 tersebut akan berdampak pada kemudahan bagi para pelaku usaha.
(Fakhrizal Fakhri )