Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan, Bisa Seret Nama Syahrul Limpo

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |06:01 WIB
4 Fakta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan, Bisa Seret Nama Syahrul Limpo
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di jajaran Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut KPK, salah satu aspek yang diselidiki adalah indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penempatan pegawai di Kementan.

Berikut fakta-fakta terkait penyelidikan KPK ini

1. KPK selidiki dugaan jual beli jabatan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa lembaga anti-rasuah itu menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di KPK. Ali mengatakan bahwa KPK menerima informasi terkait permainan di balik penempatan pegawai di Kementan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ali dugaan penyalahgunaan kewenangan itu ditemukan Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya.

2. Seret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

KPK mengklaim penyelidikan terkait dugaan di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Namun, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.

3. Minta keterangan pejabat dan ASN Kementan

KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.

4. Berdayakan MCP untuk cegah korupsi 

Ali mengatakan bahwa temuan itu mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP).

KPK melalui MCP telah menetapkan delapan fokus area, di antaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement