Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bentuk Tim untuk Kaji Praktik Pembuatan SIM yang Sudah Tidak Relevan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |17:42 WIB
Polri Bentuk Tim untuk Kaji Praktik Pembuatan SIM yang Sudah Tidak Relevan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk tim untuk mengkaji soal proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap sudah tidak relevan lagi.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, tim kaji bersama seluruh stakeholder tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal memudahkan proses pembuatan SIM untuk warga.

"Betul, nanti akan kami kaji," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Di sisi lain, Yusri mengatakan evaluasi tersebut dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek keselamatan dalam berlalu lintas.

"Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," ujar Yusri.

Nantinya, lanjut Yusri, dalam kajian tersebut akan dibahas terkait yang dianggap menyulitkan dalam ujian praktik pembuatan SIM tersebut akan dihilangkan atau diperbaiki.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement