Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ponpes Al Zaytun Bolehkan Wanita Jadi Khatib Salat Jumat, MUI: Tidak Sah!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |20:01 WIB
Ponpes Al Zaytun Bolehkan Wanita Jadi Khatib Salat Jumat, MUI: Tidak Sah!
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Karena posisi khutbah sebagai rukun salat Jumat, lanjut Niam, maka khutbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki juga membuat hukum shalat Jumatnya menjadi tidak sah.

“Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat,” tegasnya.

“Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat Pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement