Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Evaluasi Sistem Kerja di Rutan Buntut Pungli, Singgung Gaji Para Petugas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |15:26 WIB
KPK Evaluasi Sistem Kerja di Rutan Buntut Pungli, Singgung Gaji Para Petugas
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.

"Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal, karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

"Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement