JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.
"Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal, karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
"Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," sambungnya.