Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Disanksi Dewas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |20:58 WIB
Oknum Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Disanksi Dewas
Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Novel Baswedan membongkar awal mula temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Dugaan pungli di rutan KPK, kata Novel, berawal dari tindak lanjut kasus asusila oknum petugas terhadap istri tahanan perkara korupsi.

"Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel melalui akun Twitter-nya @nazaqitsha dikutip Jumat, (23/6/2023).

Dikonfirmasi lebih jauh soal dugaan asusila oknum petugas KPK terhadap istri tahanan, Novel menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah lama masuk di dewan pengawas. Dari situlah, Novel kemudian menduga pungli di rutan KPK terbongkar.

"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement