Dalam hal ini, Firdaus Syam mengakui jika MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.
"Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari MUI tidak akan tinggal diam. Akan tetapi, kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," tutur dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)