BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate Jumat (23/6/2023) sore. Dirinya bakal diperiksa terkait beragam kontroversi yang ditimbulkannya.
Dalam pantauan di lapangan, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja putih dilengkapi jas hitam serta peci hitam tiba di Gedung Sate sekitar pukul 16.04 WIB. Panji datang dengan mengendarai mobil Land Cruiser berwarna hitam.
Panji Gumilang pun terlihat santai dan memilih masuk lewat area parkir barat Gedung Sate, didampingi sejumlah pengurus Ponpes Al-Zaytun. Bahkan, sesekali dirinya mengacungi jempol kepada wartawan yang tengah menunggu kedatangannya.
BACA JUGA:
"Agendanya apa?" tanya wartawan pada Panji Gumilang.
"Agendanya di sini semua," kata Panji sambil menunjukan sebuah buku.
Panji Gumilang mengatakan, kedatangannya ke Gedung Sate ini di dampingi oleh para pengurus Ponpes Al-Zaytun.
"Berapa orang yang ke sini?" tanya wartawan.
"Banyak," jawab Panji.
Puluhan wartawan yang telah menantikan kedatangan Panji Gumilang pun tampak berebut mengambil momen kedatangan Panji Gumilang di Gedung Sate itu.
Bahkan, wartawan sempat berdesakan saat Panji Gumilang akan memasuki ruang kerja Gubernur Jabar untuk dimintai keterangan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Namun, upaya wartawan untuk mendapatkan keterangan awal dari Panji Gumilang tak berhasil.
Orang nomor satu di Ponpes Al-Zaytun itu hanya mengacungkan jempol dan mengayunkan tangan saat diberondong beragam pertanyaan seputar polemik Al-Zaytun.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar, Iip Hidayat mengatakan, Panji Gumilang akan memberikan klarifikasi atas persoalan yang terjadi.
"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," ucap Iip.
Nantinya, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat.
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," ungkapnya.
"Jadi ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)