Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega, Ibu Kandung Jual Anaknya di Aplikasi Chatting Selama Setahun Belakangan

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |13:19 WIB
Tega, Ibu Kandung Jual Anaknya di Aplikasi <i>Chatting</i> Selama Setahun Belakangan
Ibu kandung yang tega jual anaknya di aplikasi chatting/ Doc: Demon Fajri
A
A
A

Sementara untuk tarif sekali kencan, terang Florentus, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Di mana besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang.

Tersangka, kata Florentus, dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Besaran tarif tergantung kesepakatan. Aktivitas prostitusi itu kerap dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan ada juga di dalam kamar hotel," pungkas Florentus.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement