JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Selasa (27/6/2023) ini. Adapun persidangan digelar secara tertutup lantaran Agnes masih di bawah umur.
"Karena saksi masih dibawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut di persidangan, Selasa (27/6/2023).
Persidangan digelar secara tertutup selama saksi anak di bawah umur diperiksa, sidang bakal digelar secara terbuka kembali manakala saksi berumur dewasa diperiksa. Setidaknya, ada 3 orang saksi yang diperiksa kali ini, yakni anak AG, Chriswanda Oliver, dan Rafael Benitez, sedangkan Amanda alias APA tak kunjung hadir lagi.
Adapun Agnes hadir di PN Jakarta Selatan sejak sekira pukul 09.30 WIB. Dia terlihat menggunakan hoodie berwarna cream, dan baju putih, serta dilengkapi masker hitam.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, Agnes terus menundukkan kepalanya sambil memegangi penutup kepala jaket seraya menutupi matanya.
(Awaludin)