JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menegur terdakwa Mario Dandy dan memintanya memakai kemeja putih, pada persidangan sebelumnya lantaran dia kerap memakai kemeja batik di persidangan. Namun, bukannya patuh, Mario malah memakai kemeja warna gelap kali ini.
Berdasarkan pantauan pada persidangan Selasa (27/6/2023) ini, tampak Mario Dandy mengenakan kemeja berwarna navy gelap dengan celana berwarna hitam. Sementara terdakwa Shane Lukas menggunakan kemeja putih dengan celana hitam.
Mario tampak seolah tidak mengindahkan permintaan Jaksa yang memintanya menggunakan pakaian berwarna atasan putih dan bawahan hitam saat hadir di sidang kasus penganiayaan anak D. Padahal, JPU sudah mengigatkan Mario yang pada persidangan sebelumnya menggunakan kemeja batik.
Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario mengenakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.
Pada persidangan Selasa (20/6/2023) pekan lalu, Jaksa menegur Mario Dandy yang kerap menggunakan kemeja batik di tersebut. Momen itu terjadi pasca persidangan selesai digelar, saat Mario dan Shane hendak pergi keluar persidangan.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," kata Jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaan berwarna merah.
(Awaludin)