Iip menegaskan, dirinya tidak bisa membeberkan isi dari jawaban yang dikirim oleh Panji Gumilang. Nantinya, jawaban itu akan dikaji oleh Menko Polhukam sebagai penanggungjawab kasus Ponpes Al-Zaytun.
"Gak bisa disampaikan poin-poinnya karena kan pertanyaan tim, pertanyaan kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," pungkasnya.
(Awaludin)