Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Dugaan Korupsi Ekspor Ilegal 5 Juta Ore Ton Nikel, KPK Kantongi Laporan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 01 Juli 2023 |08:09 WIB
4 Fakta Dugaan Korupsi Ekspor Ilegal 5 Juta Ore Ton Nikel, KPK Kantongi Laporan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

4. Berasal dari Sulawesi dan Malut

Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara (Malut). Di mana, dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia.

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement