Menurut Ramadhan, dari operasi penindakan, Satgas TPPO menemukan modus paling tinggi yakni Pekerja Migran Indonesia sebanyak 415.
BACA JUGA:
"Modus yang dilakukan. Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 415 ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 169. Eksploitasi Anak sebanyak 43," tutup Ramadhan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.