Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Memilih Pelindungan Desain 3D sebagai Merek dan Desain Industri

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |11:13 WIB
Memilih Pelindungan Desain 3D sebagai Merek dan Desain Industri
Ilustrasi memilih pelindungan desain 3D sebagai merek dan desain industri. (Foto: dok DJKI Kemenkumham)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mengungkap adanya kesan tumpang tindih untuk pelindungan desain tiga dimensi pada merek dan desain industri dalam peraturan kekayaan intelektual di Indonesia. Kesan tersebut seringkali menyesatkan pemohon yang ingin melindungi desainnya.

“Merek di dalam masyarakat Indonesia seringkali dimaknai secara tradisional yakni terbatas pada nama, kata, gambar, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi unsur tersebut sebagai penanda pada barang dan jasa,” ujar Kurniaman pada webinar ‘IP Talks Brand (H)ours dengan tema Merek vs Desain Industri Harus Daftar yang Mana?’.

“Namun pada perkembangan zaman dan meningkatnya kreativitas sumber daya manusia, pembeda produk tidak hanya terbatas pada unsur tradisional. Muncul pula merek berupa tanda 3D yang meliputi kemasan maupun bentuk produk itu sendiri,” tuturnya melanjutkan.

Untuk menjelaskan perbedaan pelindungan desain sebagai merek dan desain industri, Dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) Achmad Syarief menjelaskan bahwa pada hakekatnya desain untuk merek (brand) dan desain industri berbeda.

“Brand itu bersifat amorphous atau tidak berbentuk dan justru bisa berkembang sesuai waktu. Perspektifnya juga bisa berkembang seiring waktu dan tempat karena bergantung pada pandangan konsumen,” ucapnya.

Dia mencontohkan merek seperti McDonalds yang dianggap sebagai merek makanan sehari-hari di Amerika Serikat karena harganya yang relatif terjangkau untuk masyarakat AS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement