JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, bahwa ada sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi dengan organisasi yang dilarang yakni Negara Islam Indonesia (NII).
"Ada, ada sejarahnya, ada. Jangankan BNPT, buka di Google aja ada kok," kata Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Rycko menjelaskan, sejarah Al Zaytun dengan NII itu memang ada. Namun demikian, kata Rycko saat ini yang dilihat adalah dengan menggunakan perangkat dan sistem hukum yang ada saat ini.
"Sejarah itu menunjukkan memang mereka ada afiliasi pada waktu itu, tapi itu sejarah. Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap-hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah. Ini kan negara demokrasi," ujarnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.