GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini tak kunjung menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai kejadian luar biasa (KLB). Padahal Pemerintah DIY sudah meminta Pemkab Gunungkidul segera menetapkan KLB Antraks.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, merasa pihaknya belum perlu menetapkan status KLB. Karena dari hasil koordinasi sebelumnya, dengan tindakan-tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan bersama instansi terkait, antraks di Gunungkidul masih terkendali
"Kebetulan kejadian yaitu berada dalam local area yang secara area kebetulan hanya di level dusun," ujar dia, Kamis (6/7/2023).
Menurut Heru, Dusun Jati ini jaraknya sangat jauh dengan dusun yang lain. Meskipun mengaku belum berkunjung ke Dusun Jati, berdasarkan informasi yang dia terima, dusun ini dibatasi hutan jati.
Di sisi lain, ia melanjutkan, ketika pertama kali mendapat informasi tentang adanya antraks, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan setempat langsung bergerak. Langkah ini sudah dilakukan dan sudah berkoordinasi dengan BBVet untuk mengambil sampel tanah lagi.
"Sehingga kemudian kondisi spora yang ada di lingkungan di Dusun Jati ini seperti apa? apakah memang kondisi ini sudah bisa tidak menjadi penularan atau masih seperti yang lain. ini teman-teman masih bergerak," tuturnya.
Meskipun ada 87 orang yang dinyatakan positif, kata Heri, dia tidak tahu secara teknis yang dikatakan 87 itu dari BBVet mengungkapkan jika sudah pernah terpapar sehingga daya tahan tubuhnya lebih bagus. Ada sinyal potensi itu, tetapi sebenarnya tidak positif anstrak.
Dinas Kesehatan sudah sangat intens sekali dalam rangka melakukan pendampingan terhadap warga. Di satu sisi Dinas Peternakan juga telah bergerak sejak 2 Juni 2023 ketika mendapat laporan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (dinkes) DIY merekomendasikan Pemkab Gunung Kidul menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Sebab 87 warga di Dusun Jati, Semanu sudah dipastikan zero positif antraks di kabupaten tersebut.
"Harusnya sudah saatnya KLB, tinggal pemkab berani menetapkan atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (06/07/2023).