Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Ditutup jika Terbukti Melanggar Aturan

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 08 Juli 2023 |13:26 WIB
 Menko PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Ditutup jika Terbukti Melanggar Aturan
Menko PMK, Muhadjir Effendy di Malang (foto: dok MPI/Avirista)
A
A
A

 

MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bisa ditutup bila terbukti melanggar aturan. Namun untuk proses pembubaran itu bisa langsung diputuskan mengingat harus ada penanganan pasca sejumlah kontroversi bermunculan.

Muhadjir menyebutkan, saat ini pemerintah melalui tim yang dipimpin oleh Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukam) Mahfud MD tengah menginvestigasi mengenai sistem pembelajaran dan seluk beluk Ponpes Al Zaytun.

"Kita lihat hasil diagnosisnya kemudian treatment-nya seperti apa, kita akan treatment mengikuti diagnosis, yang mendiagnosis kan Prof. Mahfud, terutama berkaitan dengan masalah yang berkaitan dengan hukum dulu," kata Muhadjir Effendy saat ditemui di Kota Malang, Jumat (7/7/2023) malam.

Menteri kelahiran Madiun ini menjelaskan, bila saat ini Ponpes Al Zaytun tengah menjalani pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Hal ini untuk memeriksa apakah kemungkinan ada dugaan penodaan agama, dugaan pencucian uang atau money laundry, hingga pelanggaran lain, yang perlu dibuktikan di pengadilan nanti.

"Yang jadi perhatian, itu kemungkinan pertama ada pidana, kemudian tentang berkaitan masalah penodaan agama, kemudian ada kemungkinan tindak money laundry. Tapi itu semua kan harus dibuktikan di dalam pengadilan," ujarnya.

"Nanti baru kita akan menetapkan kalau saya kan yang penting harus ada jaminan bahwa para santri itu pendidikan di dalamnya tidak boleh terhenti, harus berjalan seperti biasa dan berkelanjutan," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement