JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan pembekalan penguatan integritas kepada para penyelenggara negara. Kali ini, giliran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki beserta jajaran Kemenkop UKM yang bakal diberikan wejangan antikorupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pembekalan antikorupsi kepada jajaran Kemenkop UKM akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, pagi hingga siang ini. Teten Masduki dijadwalkan akan hadir langsung dalam pembekalan tersebut.
"Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan turun langsung memberikan pembekalan kepada jajaran Kemenkop UKM. Program ini diharapkan bisa mencegah korupsi di Kemenkop UKM.
Dalam upaya pencegahan korupsi, kata Ipi, KPK dan Kemenkop UKM telah bekerja sama di sejumlah program pencegahan korupsi maupun kajian. KPK juga sempat mengusut kasus korupsi yang ada di internal Kemenkop UKM.
Kasus tersebut terkait pengelolaan dana bergulir atau LPDB dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha koperasi dan UKM. Kasus tersebut telah diputus oleh pengadilan.
Berdasarkan hasil identifikasi KPK terkait kasus tersebut, skema pinjaman LPDB berpotensi direkayasa. KPK juga menemukan ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan atau pinjaman tidak sesuai ketentuan.